Segala puji bagi Alloh yang telah menciptakan segala sesuatunya untuk kita, dan sholawat serta salam semoga tercurah kepada RasulNya yang mulia, Muhammad ibn 'Abdullah 'alayhi afdholush sholatu was salam.
Alloh adalah satu satunya yang berhak mengharamkan sesuatu dan dia pulalah yang berhak mengharamkan sesuatu tersebut, baik melalui kitabNya maupun melalui lisan nabiNya yang mulia. Maka Allah mengingkari siapa saja yang menghalalkan sesuatu ataupun mengharamkannya dengan hawa nafsunya,Alloh berfirman قُلْ أَرَأَيْتُمْ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ لَكُمْ مِنْ رِزْقٍ فَجَعَلْتُمْ مِنْهُ حَرَامًا وَحَلَالًا قُلْ آللَّهُ أَذِنَ لَكُمْ ۖ أَمْ عَلَى اللَّهِ تَفْتَرُونَ
Katakanlah: "Terangkanlah kepadaku tentang rezeki yang diturunkan Allah kepadamu, lalu kamu jadikan sebagiannya haram dan (sebagiannya) halal". Katakanlah: "Apakah Allah telah memberikan izin kepadamu (tentang ini) atau kamu mengada-adakan saja terhadap Allah?"
وَمَا ظَنُّ الَّذِينَ يَفْتَرُونَ عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَذُو فَضْلٍ عَلَى النَّاسِ وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَهُمْ لَا يَشْكُرُونَ
Apakah dugaan orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah pada hari kiamat? Sesungguhnya Allah benar-benar mempunyai karunia (yang dilimpahkan) atas manusia, tetapi kebanyakan mereka tidak mensyukuri(nya).
وَلَا تَقُولُوا لِمَا تَصِفُ أَلْسِنَتُكُمُ الْكَذِبَ هَٰذَا حَلَالٌ وَهَٰذَا حَرَامٌ لِتَفْتَرُوا عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ ۚ إِنَّ الَّذِينَ يَفْتَرُونَ عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ لَا يُفْلِحُونَ
Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta "ini halal dan ini haram", untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tiadalah beruntung.
Dan Alloh juga mengingkari orang-orang yang menjadikan selain Alloh tandingan didalam membuat syariat, Alloh berfirman أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ ۚ وَلَوْلَا كَلِمَةُ الْفَصْلِ لَقُضِيَ بَيْنَهُمْ ۗ وَإِنَّ الظَّالِمِينَ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah? Sekiranya tak ada ketetapan yang menentukan (dari Allah) tentulah mereka telah dibinasakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang zalim itu akan memperoleh azab yang amat pedih.
Sesungguhnya merupakan dosa besar apabila seseorang mengatakan ini halal padahal dia tidak tahu apakah Alloh menghalalkannya dan dia mengatakan itu haram padahal dia tidak tahu apakah Alloh mengharamkannya atau mengatakan ini wajib padahal dia tidak tahu apakah Alloh mewajibkannya dan mengatakan ini tidak wajib padahal dia tidak tahu apa hukumnya didalam syariat.
Dan dikisahkan oleh al-imam muslim didalam kitab shohihnya, abu sa'id berkata,"Sebelum sampai di khoibar, kami dan para sahabat Nabi sampai disebuah kebun bawang, dan kami sangat lapar, maka kamipun memakannya dengan sangat lahap, kemudian kami pergi beristirahat ke masjid, maka Rasululloh mendapati bau, maka beliau bersabda,"Barangsiapa yang memakan sesuatu dari tanaman yang buruk ini,maka janganlah dia mendekati masjid." Maka orang-orang berkata,"Dia (tanaman bawang) telah diharamkan! Dia telah diharamkan!" Maka sampailah berita tersebut kepada Rasululloh. Maka beliau bersabda,"Wahai manusia, sesungguhnya aku tidak bermaksud mengharamkan apa yang Alloh halalkan kepadaku, akan tetapi aku membenci bau pohon itu."
Sesungguhnya ini merupakan dosa yang besar ,dan adab yang buruk kepada Alloh ,maka bagaimana mungkin engkau mendahului Alloh dalam mengatakan apa yang tidak engkau ketahui, padahal segala perkara kembalinya kepada Alloh , Alloh telah mengikuti dosa berkata tanpa ilmu dengan kesyirikan kepadanya, Alloh berfirman
قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَالْإِثْمَ وَالْبَغْيَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَنْ تُشْرِكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ
Katakanlah: "Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui".
Sesungguhnya sebagian orang awam memberikan fatwa kepada dirinya maupun kepada orang lain tentang sesuatu yang dia tidak ketahui bahwasannya itu merupakan bagian dari syariat Alloh,dia mengatakan itu wajib atau itu harom atau itu halal padahal dia tidak tahu hukumnya didalam syariat, apakah dia tidak tau bahwa dia akan ditanya oleh Alloh tentang apa yang telah dia katakan dan apakah dia tidak tahu bahwa dia sedang menyesatkan orang lain,apakah dia tidak tahu bahwasannya dosannya akan ditimpakan kepadanya pula. Dan sebagian lagi,ketika melihat seseorang yang ingin meminta fatwa kepada orang alim,maka dia katakan bahwasannya perkara tersebut jelas hukumnya. Maka diapun mengatakan bahwa hal tersebut wajib, padahal tidak wajib,maka dia telah membebankan sesuatu yang tidak Alloh bebankan,atau dia mengatakan bahwa hal tersebut halal padahal syariat mengharamkannya,maka dia teleh menjatukan orang tersebut kedalam apa yang Alloh haramkan,atau dia mengatakan bahwa hal tersebut haram padahal dia tidak mengetahui bagaimana hukum syariat tentangnya. Maka ini merupakan penistaan kepada agama ini dan kedzoliman kepada dirinya dan pengkhianatan kepada saudaranya. Maka bagaimana mungkin seseorang menunjukan suatu jalan kepada saudaranya,padahal dia tidak tahu jalan yang benar,maka dia telah menyesatkan saudaranya dan mengkhianatinya. Ini dalam permasalahan dunia,maka bagaimana jika hal ttersebut merupakan permasalahan agama? !
Dan sebagian orang awam apabila melihat seseorang ingin bertanya tentang sesuatu kepada orang alim dia berkata "Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian bertanya tentang sesuatu yang apabila diterangkan kepada kalian akan menyusahkan kalian"(Q.S. al-Maidah:101).
Sesungguhnya ayat ini turun pada zaman pensyariatan, waktu penghalalan dan pengharaman, zaman dimana Rosululloh sholallohu 'alayhi wa salam masih hidup. Maka oleh itu, wajib bagi setiap muslim untuk bertanya tentang agamannya sehingga dia beribadah kepada Alloh diatas bashiroh dan petunjukNya. Dan begitu pula, sebagian orang menukilkan suatu perkataan dari orang yang alim yang diketahui bahwasannya perkataan itu bukan merupakan perkataannya, baik disengaja diselewengkan karena tidak sesuai hawa nafsunnya atau karena dia salah didalam memahami perkataan ulama tersebut, maka diapun jatuh kepada kesalahan. Maka hendaklah kita berhati-hati dan penuh perhatian didalam menukilkan perkataan ulama, karena tidaklah sama menukilkan perkataan orang awam dengan ulama, karena apa yg dibawa ulama adalah kebenaran, dan yang dibawa orang awam hanyalah dugaan. Maka hendaklah seseorang berhati-hati didalam berbicara, karena Alloh berfirman kepada RasulNya yang mulia, yang paling tahu mengenai syariat Alloh
وَلَوْ تَقَوَّلَ عَلَيْنَا بَعْضَ الْأَقَاوِيلِ
Seandainya dia (Muhammad) mengadakan sebagian perkataan atas (nama) Kami,
لَأَخَذْنَا مِنْهُ بِالْيَمِينِ
niscaya benar-benar Kami pegang dia pada tangan kanannya.
ثُمَّ لَقَطَعْنَا مِنْهُ الْوَتِينَ
Kemudian benar-benar Kami potong urat tali jantungnya.
فَمَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ عَنْهُ حَاجِزِينَ
Maka sekali-kali tidak ada seorangpun dari kamu yang dapat menghalangi (Kami), dari pemotongan urat nadi itu.
Maka dari itu, apabila ditanya mengenai sesuatu yang tidak engkau ketahui, maka janganlah engkau ragu untuk mengatakan "saya tidak tahu" karena yang demikian itu tidak mengurangi sesuatupun yang ada pada dirimu, bahkan hal tersebut malah menambah baginya iman serta pahala disisi Alloh dan engkau akan semakin semangat untuk menuntut ilmu dan engkau akan tetap selalu dipercaya oleh manusia.
Wa billahit taufiq..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar