Abu Ishaq Blog
Senin, 23 Juni 2014
Meneladani Kepemimpinan 'Umar bin al-Khoththob Rodhiyallohu 'anhu
Berikut adalah point-point yang bisa ana catat pada tabligh akbar bersama Fadhilatusy Syaikh 'Ali Hasan al-Halabi al-Atsari di masjid istiqlal 22 juni 2014
1. Kita ketahui bahwa Nabi berkata tentang umar yang menunjukan keutamaan umar
لو كان نبي بعدي لكان عمر
"Seandainya ada nabi setelahku, pastilah itu umar"
Beliau shollallohu 'alayhi wasallam juga bersabda
إِنَّ بَنِي إِسْرَائِيلَ كَانَتْ تَسُوسُهُمُ الأَنْبِيَاءُ ، كُلَّمَا ذَهَبَ نَبِيٌّ خَلَفَهُ نَبِيٌّ ، وَإِنَّهُ لَيْسَ بِكَائِنٍ بَعْدِي نَبِيٌّ " ، قَالُوا : يَا رَسُولَ اللَّهِ ، فَمَا يَكُونُ ؟ قَالَ " يَكُونُ خُلَفَاءُ وَيَكْثَرُوا "
"Sesungguhny bani isrol diperintah oleh para nabi, setiap kali nabi itu pergi maka akan ada nabi lagi setelahnya dan sesungguhnya tidak ada nabi lagi setelahku. Para sahabat bertanya, maka apa lagi yang ada?. Beliau bersabda,"Akan ada banyak khalifah"H.R. Bukhori dan Muslim
2. Abu bakar dijuluki KhalifahRosululloh dan dijuluki umar dengan amirul muminin (pemimpin orang-orang yang beriman),yang menunjukkan bahwa kepemimpinannya dilandasi diatas islam untuk kebaikan agama dan dunia.
3. Adalah umar orang cerdas yang bisa membaca dan menulis, dimana orang-orang arab sangat memuliakan penyair meskipun dia tidak bisa menulis dan membaca, lalu bagaimana yang bisa menulis dan membaca?! Ini menunjukan bahwa umar adalah orang yang mulia sebelum keislaman maupun setelah keislamannya. Nabi sholallohu 'alayhi wassallam bersabda
الناس معادن كالذهب و الفضة، خياركم في الجاهلية خياركم في الإسلام إذا فقهوا
"Manusia adalah barang tambang seperti emas dan perak, sebaik-baik kalian saat jahiliyyah adalah sebaik-baik kalian ketika islam" H.R. Bukhori dan Muslim
4. Kita ketahui bahwa para sahabat ketika diawal dakwah masuk kedalam islam secara sembunyi-sembunyi, bahkan ketika sebagian orang datang kepada Rosululloh sholallohu 'alayhi wassallam untuk masuk islam akan tetapi nabi menyuruh mereka untuk menunggu sampai islam kuat karena ketika itu banyak kufar quroisy yang menjadi mata-mata. Akan tetapi umar masuk islam secara terang-terangan dihadapan kufar quroisy, yang ini menunjukaan akan keberanian umar. Dan ini merupakan sikap umar dihadapan orang kuffar, nabi sholallohu 'alayhi wassallam berdoa
( اللهم أعز الإسلام بأحد العمرين)).
Ya Alloh, muliakanlah islam dengan salah satu mereka, umar bin khottob atau 'amru bin hisyam (abu jahal)
Maka Alloh memilih umar untuk membuat islam jaya, yang prioritasnya adalah kejayaan umat,dan bukan kejayaan pribadi sehingga apabila hilang orang tersebut maka hilanglah kejayaan tersebut.
5. Adalah umar, salah satu sahabat yang paling mengenal Alloh dan yang paling tahu tentang kitab Alloh, maka patut bagi seorang pemimpin mengetahui ilmu tentang syariat. Tidak hanya tahu tentang dunia tapi jahil tentang agama, tidak hanya memperhatikan manusia tapi tidak bertaqwa kepada Alloh.
Dan Alloh telah memberkahinya dengan kefaqihan sehingga dapat membedakan sesuatu dan memiliki kemampuan untuk mengetahui yang paling baik dengan indikasi indikasi tertentu, sesuai syariat Alloh.
6.Dan adalah umar sangat semangat untuk menegakan syariat Alloh kepada dirinya dan keluargannya sebelum beliau terapkan kepada masyarakatnya, sehingga beliau menjadi suri tauladan bagi masyarakatnya.
Alloh berfirman
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا
Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka
7. Adalah umar ketika datang ke madinah hingga menjadi kholifah mendapatkan harta dari berdagang dan tidak mengambil gajinya dari baitul maal meskipun hal tersebut dibolehkan. Akan tetapi kebanyakan pemimpin dizaman ini mengambil harta negara untuk memperkaya dirinya sendiri.
8. Adalah umar paling mengetahui tentang kebenaran dan paling semangat dalam mengikuti kebenaran. Bisa jadi kebenaran ada pada orang yang lebih rendah darimu, anakmu, muridmu dan selainnya. Bisa kita lihat pada sikap umar ketika beliau tidak mempercayai bahwa Nabi shollallohu 'alayhi wasallam telah wafat sambil menghunuskan pedangnya terhadap siapa saja yang mengatakan hal tersebut ,kemudian abu bakar menyebutkan akan kebenaran hal tersebut maka umar pun meridhoinya.
Begitu juga ketika kejadian riddah,ketika beliau menolak pendapat abu bakar untuk memerangi orang-orang yang menolak untuk membayar zakat, namun umar pun mengakui dan mengikuti kebenaran setelah abu bakar berhujjah dengan hadist Nabi.
9. Adalah umar memiliki akhlak yang baik kepada sahabat-sahabatnya, sehingga dia dekat dengan para sahabatnya dan para sahabatnya pun dekat dengannya dan beliau tidak sombong dan angkuh, akan tetapi lembut kepada mereka.
عن أبي هريرة : أن النبي - صلى الله عليه وسلم - قال : " المؤمن يألف ويؤلف ، ولا خير فيمن لا يألف ولا يؤلف " . رواه أحمد ، والبزار ، ورجال أحمد رجال الصحيح
Dari abu huroiroh,Nabi bersabda, seorang mukmin adalah yang bersikap lembut dan manusia pun berlemah lembut kepadanya
10. Dan diketahui bahwasannya umar tidak pernah absen dalam peperangan-peperangan bersama nabi, yang ini menunjukan bahwa beliau bukan hanya pemimpin yang teoritis akan tetapi beliau juga pemimpin yang aplikatif.
11. Begitu juga sikap umar ketika pasukan usamah bin zaid yang usianya ketika itu kurang dari 20 tahun diutus, akan tetapi umar tidak ikut serta didalam pasukan tersebut karena ada kemaslahatan yang lebih besar, yaitu menjaga stabilitas negara yang ketika itu dalam keadaan genting. Dan inilah sifat umar yg faqih, dimana ibnu taimiyyah berkata,"bukan lah orang yang faqih orang yang mengetabui kebaikan diantara keburukan bukan pula keburukan diantara kebaikan,akan tetapi orang yang faqih adalah yang mengetahui yang paling baik diantara kebaikan-kebaikan yang ada dan mengetahui yang paling buruk diantara keburukan-keburukan.
12.Dan beliau selalu sibuk memikirkan maslahat rakyatnya,dan seperti itulah orang yang telah lulus dari madrasah Nabi. Bahkan abu bakar dan umar sering bergadang memikirkan rakyatnya. Didalam shohih bukhori disebutkan bahwa umar memikirkan strategi perang didalam sholat. Para ulama mengatakan bahwa sholat tersebut adalah sholat sunnah.
13.Didalam perang pun ada adab-adab dan akhlaq, tidak boleh perang secara membabi buta tidak pula membunuh dengan membabi buta. Oleh karena itu umar selalu mengajarkan adab dan akhlaq tersebut kepada pasukannya. Sehingga, banyak dari kaum kufar masuk kedalam islam tanpa harus ada pertumpahan darah. Jihad memiliki kaidah-kaidah yang harus dipahami, tidak hanya sekedar semangat. Dimana sebagian pemuda islam pada zaman ini sangat semangat untuk berjihad akan tetapi tanpa disertai ilmu mengenai kaidah-kaidah serta dowabith-dowabith didalamnya.
14. Bahwasanya umar selalu menjadi orang yang dipercaya Rosululloh untuk menjaga harta-harta kaum muslimin, baik harta di baitul maal maupun harta ghonimah. Dan beliaupun tetap menjadi orang yang amanah ketika menjaga harta kaum muslimin setelah beliau menjadi pemimpin.
Sekian yang bisa ana pahami dan ana catat dari tabligh akbar bersama Fadhilatusy Syaikh 'Ali Hasan al-Halabi al-Atsari hafidzohulloh, di masjid istiqlal jakarta pusat. Semoga Alloh selalu menjaga beliau dan memberikan semangat kepada beliau didalam menuntut ilmu dan menyampaikan ilmu sehingga kita dapat mengambil faidah yang banyak dari beliau, dan semoga Alloh memudahkan kita untuk mengikuti akhlaq sahabat yang mulia, 'Umar bin al-Khoththob Rodhiyallohu 'anhu dari segala sisinya. Nabi shollallohu 'alayhi wasallam bersabda
كلكم راع وكلكم مسئول عن رعيته
"Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan bertanggung jawab atas kepemimpinannya" H.R. Bukhori, Muslim, Tirmidzy, Ahmad, dan Abu Dawud.
Wa billahi taufiq..
Sabtu, 21 Juni 2014
Hukum Sholat Sendirian Dibelakang Shof
Pada asalnya didalam sholat berjama'ah, wajib bagi makmum untuk memenuhi shof. Maka, apabila makmum sholat sendirian dibelakan shof para ulama berselisih menjadi 3 pendapat:
Pendapat pertama: Tidak sah sholatnya, dan pendapat ini merupakan madzhab imam ahmad, ishaq, an-nakho'i, ibnu syaibah, dan ibnu mundzir. Mereka berdalil sebagai berikut:
1. Hadist dari 'ali bin syaibah, Rasululloh shollallohu 'alayhi wassallam melihat seorang laki-laku sholat sendirian dibelakang shof, maka Rosululloh shollallohu 'alayhi wassallam menghampirinya setelah dia selesai dan bersabda,
استقبل صلاتك, لا صلاة للذي خلف الصف
"Ulangi sholatmu! Karena tidak sah sholat seseorang yang dibelakang shof(sendirian)."H.R. Ibnu majah, Ahmad, dan ibnu hibban
2. Hadist dari wabishoh bin ma'bad ((bahwasannya ada seseorang yang sholat sendirian dibelakang shof, maka Rasululloh shollallohu 'alayhi wassallam memerintahkan untuk mengulangi sholatnya))H.R. Tirmidzy, Abu dawud, dan ibnu Majah
Berdasarkan hadist-hadist diatas, mereka berkata: Seandainya sholatnya sah, tidak mungkin Rasululloh shollallohu 'alayhi wassallam menyuruh untuk mengulangi sholatnya. Karena perintah untuk mengulangi menunjukkan keharusan.
Pendapat kedua: Bahwasanya sholatnya sah, dan makruh apabila tidak didapati udzur. Ini merupakan pendapat imam Abu Hanifah dan pengikut madzhabnya, serta imam Malik, al-Auza'i, dan asy-Syafi'i. Dan hujjah mereka:
1. Hadist abu Bakroh, bahwasnya dia datang ke masjid dan Nabi sudah dalam keadaan ruku', kemudian diapun ruku' sebelum masuk ke shof, kemudian diceritakan hal tersebut kepada Nabi shollallohu 'alayhi wassallam, kemudian bersabda,
زادك الله حرصا, و لا تعد
"Semoga Alloh menambahkanmu semangat, dan janganlah engkau ulangi." H.R. Bukhori, Abu Dawud, an-Nasai, dan Ahmad
Maka mereka berkata: Abu bakroh datang dengan ruku' sebelum masuk kedalam shof, akan tetapi Rasululloh shollallohu 'alayhi wassallam tidak memerintahkan untuk mengulangi sholatnya. Dan dia hanya dilarang untuk mengulangi hal tersebut, seakan-akan beliau menunjukan kepada sesuatu yang lebih utama. Dan bahwasanya, perintah pada hadist tersebut menunjukan sesuatu yang mustahabbah (anjuran).
Pendapat ketiga: Dengan diperinci. Maka, apabila dia sholat sendiri di belakang shof karena udzur, maka sholatnya sah. Dan apabila tidak, maka sholatnya tidak sah. Dan ini merupakan pendapat Hasan al-Bashri, beberapa ulama madzhab hanafiyyah, dan ibnu Taimiyyah serta ibnu Qoyyim mengambil pendapat tersebut, begitu juga syaikh ibnu 'Utsaimin menguatkannya. Kaidah menyebutkan bahwa tidak ada kewajiban bersama kesulitan.
Dan inilah pendapat yang benar, Wallohu'alam bish showaab..
Maka, apa yang harus dilakukan seseorang apabila shof telah penuh???
Seyogyanya seseorang berusaha supaya tidak sholat sendirian dibelakang shof semampunya. Apabila tidak bisa, maka lakukanlah hal-hal dibawah ini:
1. Jika anda melihat ada celah di shof terakhir, isilah shof tersebut.
2. Jika anda melihat ada celah pada shof terdepan, maka isilah.
3. Kalau anda tidak mendapati celah lagi, maka berdirilah disamping imam.
4. Kalau hal tersebut tidak dimungkinkan, dan dia tahu kalau akan ada seseorang yang akan menemaninya, maka tidak mengapa dia sholat sendiri dibelakang shof.
5. Dan apabila dia tidak tahu, apakah dia harus menarik orang yang ada didepannya untuk menemaninya? Maka para ulama berselisih pendapat.
Adapun Syafi'iyyah, Hanabilah, dan beberapa riwayat dari Hanafiyyah, mereka membolehkannya berdasarkan riwayat dari Qois bin 'ubbad Rodhiallohu 'anhu.
Dan adapun imam Malik memakruhkannya, begitu pula al-Auza'i dan ibnu Taimiyyah dikarenakan hal-hal berikut ini:
1. Menyebabkan ketidak tenangan pada orang tersebut,
2. Didalamnya terdapat kedzholiman, karena memindahkan seseorang dari tempat yang utamg ketempat yang kurang utama,
3. Membuat celah, dan bahkan dapat menyebabkan terputusnya shof,
4. Menyebabkan kekisruhan pada shof tersebut, karena mereka harus bergerak untuk menyambung kembali shof yang terdapat celah.
Maka sebaiknya seseorang sholat sendiri dibelakang shof dikarenakan udzur, dan tidak menarik saudaranya yang ada didepannya.
Wallohu'alam bish showaab..
Wa billahi taufiq..
Kamis, 19 Juni 2014
Romadhon Bersemi
Alhamdulillah..wash sholaatu was salaamu 'ala Rosulillahi wa aalihi wa sohbihi ajma'iin..wa ba'du
Romadhon merupakan bulan yang penuh kebaikan dan berkah, yang Alloh turunkan didalamnya keutamaan-keutamaan yang banyak, diantaranya:
1. Bulan Al-Qur'an
Alloh menurunkan kitabNya yang mulia, yang merupakan petunjuk bagi manusia dan obat bagi orang-orang beriman, memberikan hidayah kepada jalan yang lurus. Pada lailatul qodr dibulan Romadhon Alloh berfirman
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَىٰ وَالْفُرْقَانِ ۚ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۖ وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۗ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.
2. Dibelenggunnya para syaithon dan ditutupnya pintu-pintu neraka serta dibukannya pintu-pintu surga
Pada bulan yang diberkahi itu, keburukan-keburukan berkurang dimuka bumi, dikarenakan petinggi-petinggi syaithon dibelenggu. Maka mereka tidak sanggup lepas dari belenggu-belenggu tersebut sehingga dapat membuat kerusakan diantara manusia.
Yang demikian itu, dikarenakan kaum muslimin sibuk dengan ibadah puasa, membaca Al-Qur'an, dan ibadah-ibadah yang selainnya, yang dapat menyucikan jiwa-jiwa mereka. Alloh berfirman
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.
Oleh karena itu, ditutuplah pintu-pintu neraka dan dibuka pintu-pintu surga, karena amal-amal sholih banyak didalamnya dan begitu pula perkataan-perkataan yang baik tersebar.
Nabi Shollallohu 'alayhi wassallam bersabda
إذا جاء رمضان فتحت أبواب الجنة و غلقت أبواب النيران و صفدت الشياطين
Apabila telah datang Romadhon, ditutuplah pintu-pintu neraka, dan dibukalah pintu-pintu surga, dan para syaithon dibelenggu.( H.R. Bukhori dan Muslim )
Dan semuanya itu meliputi dari malam pertama bulan yang penuh berkah tersebut hingga malam terakhirnya.
3. Lailatul Qodr
Wahai saudaraku, engkau sudah tahu bahwasannya Alloh telah memilih bulan Romadhon, karena Alloh telah menurunkan didalamnya Al-Qur'an. Maka, mungkin dapat kita gunakan hal tersebut untuk qiyas yang bermacam-macam. Diantaranya,
1. Bahwasannya hari yang paling agung disisi Alloh adalah hari dimana Alloh menurunkan didalamnya Al-Qur'an, maka sepatutnya kita khususkan pada hari tersebut untuk memperbanyak amal sholih.
2. Bahwasannya, apabila kaum muslimin memperoleh ni'mat, maka wajib bagi mereka untuk memperbanyak amalannya sebagai ungkapan rasa syukur kepada Alloh, karena Alloh berfirman
وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُون
Dan hendaklah kamu menyempurnakan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.
Wallahu'alam bish showaab..
Rabu, 18 Juni 2014
Berfatwa Tanpa Ilmu
Segala puji bagi Alloh yang telah menciptakan segala sesuatunya untuk kita, dan sholawat serta salam semoga tercurah kepada RasulNya yang mulia, Muhammad ibn 'Abdullah 'alayhi afdholush sholatu was salam.
Alloh adalah satu satunya yang berhak mengharamkan sesuatu dan dia pulalah yang berhak mengharamkan sesuatu tersebut, baik melalui kitabNya maupun melalui lisan nabiNya yang mulia. Maka Allah mengingkari siapa saja yang menghalalkan sesuatu ataupun mengharamkannya dengan hawa nafsunya,Alloh berfirman قُلْ أَرَأَيْتُمْ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ لَكُمْ مِنْ رِزْقٍ فَجَعَلْتُمْ مِنْهُ حَرَامًا وَحَلَالًا قُلْ آللَّهُ أَذِنَ لَكُمْ ۖ أَمْ عَلَى اللَّهِ تَفْتَرُونَ
Katakanlah: "Terangkanlah kepadaku tentang rezeki yang diturunkan Allah kepadamu, lalu kamu jadikan sebagiannya haram dan (sebagiannya) halal". Katakanlah: "Apakah Allah telah memberikan izin kepadamu (tentang ini) atau kamu mengada-adakan saja terhadap Allah?"
وَمَا ظَنُّ الَّذِينَ يَفْتَرُونَ عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَذُو فَضْلٍ عَلَى النَّاسِ وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَهُمْ لَا يَشْكُرُونَ
Apakah dugaan orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah pada hari kiamat? Sesungguhnya Allah benar-benar mempunyai karunia (yang dilimpahkan) atas manusia, tetapi kebanyakan mereka tidak mensyukuri(nya).
وَلَا تَقُولُوا لِمَا تَصِفُ أَلْسِنَتُكُمُ الْكَذِبَ هَٰذَا حَلَالٌ وَهَٰذَا حَرَامٌ لِتَفْتَرُوا عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ ۚ إِنَّ الَّذِينَ يَفْتَرُونَ عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ لَا يُفْلِحُونَ
Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta "ini halal dan ini haram", untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tiadalah beruntung.
Dan Alloh juga mengingkari orang-orang yang menjadikan selain Alloh tandingan didalam membuat syariat, Alloh berfirman أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ ۚ وَلَوْلَا كَلِمَةُ الْفَصْلِ لَقُضِيَ بَيْنَهُمْ ۗ وَإِنَّ الظَّالِمِينَ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah? Sekiranya tak ada ketetapan yang menentukan (dari Allah) tentulah mereka telah dibinasakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang zalim itu akan memperoleh azab yang amat pedih.
Sesungguhnya merupakan dosa besar apabila seseorang mengatakan ini halal padahal dia tidak tahu apakah Alloh menghalalkannya dan dia mengatakan itu haram padahal dia tidak tahu apakah Alloh mengharamkannya atau mengatakan ini wajib padahal dia tidak tahu apakah Alloh mewajibkannya dan mengatakan ini tidak wajib padahal dia tidak tahu apa hukumnya didalam syariat.
Dan dikisahkan oleh al-imam muslim didalam kitab shohihnya, abu sa'id berkata,"Sebelum sampai di khoibar, kami dan para sahabat Nabi sampai disebuah kebun bawang, dan kami sangat lapar, maka kamipun memakannya dengan sangat lahap, kemudian kami pergi beristirahat ke masjid, maka Rasululloh mendapati bau, maka beliau bersabda,"Barangsiapa yang memakan sesuatu dari tanaman yang buruk ini,maka janganlah dia mendekati masjid." Maka orang-orang berkata,"Dia (tanaman bawang) telah diharamkan! Dia telah diharamkan!" Maka sampailah berita tersebut kepada Rasululloh. Maka beliau bersabda,"Wahai manusia, sesungguhnya aku tidak bermaksud mengharamkan apa yang Alloh halalkan kepadaku, akan tetapi aku membenci bau pohon itu."
Sesungguhnya ini merupakan dosa yang besar ,dan adab yang buruk kepada Alloh ,maka bagaimana mungkin engkau mendahului Alloh dalam mengatakan apa yang tidak engkau ketahui, padahal segala perkara kembalinya kepada Alloh , Alloh telah mengikuti dosa berkata tanpa ilmu dengan kesyirikan kepadanya, Alloh berfirman
قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَالْإِثْمَ وَالْبَغْيَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَنْ تُشْرِكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ
Katakanlah: "Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui".
Sesungguhnya sebagian orang awam memberikan fatwa kepada dirinya maupun kepada orang lain tentang sesuatu yang dia tidak ketahui bahwasannya itu merupakan bagian dari syariat Alloh,dia mengatakan itu wajib atau itu harom atau itu halal padahal dia tidak tahu hukumnya didalam syariat, apakah dia tidak tau bahwa dia akan ditanya oleh Alloh tentang apa yang telah dia katakan dan apakah dia tidak tahu bahwa dia sedang menyesatkan orang lain,apakah dia tidak tahu bahwasannya dosannya akan ditimpakan kepadanya pula. Dan sebagian lagi,ketika melihat seseorang yang ingin meminta fatwa kepada orang alim,maka dia katakan bahwasannya perkara tersebut jelas hukumnya. Maka diapun mengatakan bahwa hal tersebut wajib, padahal tidak wajib,maka dia telah membebankan sesuatu yang tidak Alloh bebankan,atau dia mengatakan bahwa hal tersebut halal padahal syariat mengharamkannya,maka dia teleh menjatukan orang tersebut kedalam apa yang Alloh haramkan,atau dia mengatakan bahwa hal tersebut haram padahal dia tidak mengetahui bagaimana hukum syariat tentangnya. Maka ini merupakan penistaan kepada agama ini dan kedzoliman kepada dirinya dan pengkhianatan kepada saudaranya. Maka bagaimana mungkin seseorang menunjukan suatu jalan kepada saudaranya,padahal dia tidak tahu jalan yang benar,maka dia telah menyesatkan saudaranya dan mengkhianatinya. Ini dalam permasalahan dunia,maka bagaimana jika hal ttersebut merupakan permasalahan agama? !
Dan sebagian orang awam apabila melihat seseorang ingin bertanya tentang sesuatu kepada orang alim dia berkata "Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian bertanya tentang sesuatu yang apabila diterangkan kepada kalian akan menyusahkan kalian"(Q.S. al-Maidah:101).
Sesungguhnya ayat ini turun pada zaman pensyariatan, waktu penghalalan dan pengharaman, zaman dimana Rosululloh sholallohu 'alayhi wa salam masih hidup. Maka oleh itu, wajib bagi setiap muslim untuk bertanya tentang agamannya sehingga dia beribadah kepada Alloh diatas bashiroh dan petunjukNya. Dan begitu pula, sebagian orang menukilkan suatu perkataan dari orang yang alim yang diketahui bahwasannya perkataan itu bukan merupakan perkataannya, baik disengaja diselewengkan karena tidak sesuai hawa nafsunnya atau karena dia salah didalam memahami perkataan ulama tersebut, maka diapun jatuh kepada kesalahan. Maka hendaklah kita berhati-hati dan penuh perhatian didalam menukilkan perkataan ulama, karena tidaklah sama menukilkan perkataan orang awam dengan ulama, karena apa yg dibawa ulama adalah kebenaran, dan yang dibawa orang awam hanyalah dugaan. Maka hendaklah seseorang berhati-hati didalam berbicara, karena Alloh berfirman kepada RasulNya yang mulia, yang paling tahu mengenai syariat Alloh
وَلَوْ تَقَوَّلَ عَلَيْنَا بَعْضَ الْأَقَاوِيلِ
Seandainya dia (Muhammad) mengadakan sebagian perkataan atas (nama) Kami,
لَأَخَذْنَا مِنْهُ بِالْيَمِينِ
niscaya benar-benar Kami pegang dia pada tangan kanannya.
ثُمَّ لَقَطَعْنَا مِنْهُ الْوَتِينَ
Kemudian benar-benar Kami potong urat tali jantungnya.
فَمَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ عَنْهُ حَاجِزِينَ
Maka sekali-kali tidak ada seorangpun dari kamu yang dapat menghalangi (Kami), dari pemotongan urat nadi itu.
Maka dari itu, apabila ditanya mengenai sesuatu yang tidak engkau ketahui, maka janganlah engkau ragu untuk mengatakan "saya tidak tahu" karena yang demikian itu tidak mengurangi sesuatupun yang ada pada dirimu, bahkan hal tersebut malah menambah baginya iman serta pahala disisi Alloh dan engkau akan semakin semangat untuk menuntut ilmu dan engkau akan tetap selalu dipercaya oleh manusia.
Wa billahit taufiq..
Alloh adalah satu satunya yang berhak mengharamkan sesuatu dan dia pulalah yang berhak mengharamkan sesuatu tersebut, baik melalui kitabNya maupun melalui lisan nabiNya yang mulia. Maka Allah mengingkari siapa saja yang menghalalkan sesuatu ataupun mengharamkannya dengan hawa nafsunya,Alloh berfirman قُلْ أَرَأَيْتُمْ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ لَكُمْ مِنْ رِزْقٍ فَجَعَلْتُمْ مِنْهُ حَرَامًا وَحَلَالًا قُلْ آللَّهُ أَذِنَ لَكُمْ ۖ أَمْ عَلَى اللَّهِ تَفْتَرُونَ
Katakanlah: "Terangkanlah kepadaku tentang rezeki yang diturunkan Allah kepadamu, lalu kamu jadikan sebagiannya haram dan (sebagiannya) halal". Katakanlah: "Apakah Allah telah memberikan izin kepadamu (tentang ini) atau kamu mengada-adakan saja terhadap Allah?"
وَمَا ظَنُّ الَّذِينَ يَفْتَرُونَ عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَذُو فَضْلٍ عَلَى النَّاسِ وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَهُمْ لَا يَشْكُرُونَ
Apakah dugaan orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah pada hari kiamat? Sesungguhnya Allah benar-benar mempunyai karunia (yang dilimpahkan) atas manusia, tetapi kebanyakan mereka tidak mensyukuri(nya).
وَلَا تَقُولُوا لِمَا تَصِفُ أَلْسِنَتُكُمُ الْكَذِبَ هَٰذَا حَلَالٌ وَهَٰذَا حَرَامٌ لِتَفْتَرُوا عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ ۚ إِنَّ الَّذِينَ يَفْتَرُونَ عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ لَا يُفْلِحُونَ
Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta "ini halal dan ini haram", untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tiadalah beruntung.
Dan Alloh juga mengingkari orang-orang yang menjadikan selain Alloh tandingan didalam membuat syariat, Alloh berfirman أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ ۚ وَلَوْلَا كَلِمَةُ الْفَصْلِ لَقُضِيَ بَيْنَهُمْ ۗ وَإِنَّ الظَّالِمِينَ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah? Sekiranya tak ada ketetapan yang menentukan (dari Allah) tentulah mereka telah dibinasakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang zalim itu akan memperoleh azab yang amat pedih.
Sesungguhnya merupakan dosa besar apabila seseorang mengatakan ini halal padahal dia tidak tahu apakah Alloh menghalalkannya dan dia mengatakan itu haram padahal dia tidak tahu apakah Alloh mengharamkannya atau mengatakan ini wajib padahal dia tidak tahu apakah Alloh mewajibkannya dan mengatakan ini tidak wajib padahal dia tidak tahu apa hukumnya didalam syariat.
Dan dikisahkan oleh al-imam muslim didalam kitab shohihnya, abu sa'id berkata,"Sebelum sampai di khoibar, kami dan para sahabat Nabi sampai disebuah kebun bawang, dan kami sangat lapar, maka kamipun memakannya dengan sangat lahap, kemudian kami pergi beristirahat ke masjid, maka Rasululloh mendapati bau, maka beliau bersabda,"Barangsiapa yang memakan sesuatu dari tanaman yang buruk ini,maka janganlah dia mendekati masjid." Maka orang-orang berkata,"Dia (tanaman bawang) telah diharamkan! Dia telah diharamkan!" Maka sampailah berita tersebut kepada Rasululloh. Maka beliau bersabda,"Wahai manusia, sesungguhnya aku tidak bermaksud mengharamkan apa yang Alloh halalkan kepadaku, akan tetapi aku membenci bau pohon itu."
Sesungguhnya ini merupakan dosa yang besar ,dan adab yang buruk kepada Alloh ,maka bagaimana mungkin engkau mendahului Alloh dalam mengatakan apa yang tidak engkau ketahui, padahal segala perkara kembalinya kepada Alloh , Alloh telah mengikuti dosa berkata tanpa ilmu dengan kesyirikan kepadanya, Alloh berfirman
قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَالْإِثْمَ وَالْبَغْيَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَنْ تُشْرِكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ
Katakanlah: "Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui".
Sesungguhnya sebagian orang awam memberikan fatwa kepada dirinya maupun kepada orang lain tentang sesuatu yang dia tidak ketahui bahwasannya itu merupakan bagian dari syariat Alloh,dia mengatakan itu wajib atau itu harom atau itu halal padahal dia tidak tahu hukumnya didalam syariat, apakah dia tidak tau bahwa dia akan ditanya oleh Alloh tentang apa yang telah dia katakan dan apakah dia tidak tahu bahwa dia sedang menyesatkan orang lain,apakah dia tidak tahu bahwasannya dosannya akan ditimpakan kepadanya pula. Dan sebagian lagi,ketika melihat seseorang yang ingin meminta fatwa kepada orang alim,maka dia katakan bahwasannya perkara tersebut jelas hukumnya. Maka diapun mengatakan bahwa hal tersebut wajib, padahal tidak wajib,maka dia telah membebankan sesuatu yang tidak Alloh bebankan,atau dia mengatakan bahwa hal tersebut halal padahal syariat mengharamkannya,maka dia teleh menjatukan orang tersebut kedalam apa yang Alloh haramkan,atau dia mengatakan bahwa hal tersebut haram padahal dia tidak mengetahui bagaimana hukum syariat tentangnya. Maka ini merupakan penistaan kepada agama ini dan kedzoliman kepada dirinya dan pengkhianatan kepada saudaranya. Maka bagaimana mungkin seseorang menunjukan suatu jalan kepada saudaranya,padahal dia tidak tahu jalan yang benar,maka dia telah menyesatkan saudaranya dan mengkhianatinya. Ini dalam permasalahan dunia,maka bagaimana jika hal ttersebut merupakan permasalahan agama? !
Dan sebagian orang awam apabila melihat seseorang ingin bertanya tentang sesuatu kepada orang alim dia berkata "Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian bertanya tentang sesuatu yang apabila diterangkan kepada kalian akan menyusahkan kalian"(Q.S. al-Maidah:101).
Sesungguhnya ayat ini turun pada zaman pensyariatan, waktu penghalalan dan pengharaman, zaman dimana Rosululloh sholallohu 'alayhi wa salam masih hidup. Maka oleh itu, wajib bagi setiap muslim untuk bertanya tentang agamannya sehingga dia beribadah kepada Alloh diatas bashiroh dan petunjukNya. Dan begitu pula, sebagian orang menukilkan suatu perkataan dari orang yang alim yang diketahui bahwasannya perkataan itu bukan merupakan perkataannya, baik disengaja diselewengkan karena tidak sesuai hawa nafsunnya atau karena dia salah didalam memahami perkataan ulama tersebut, maka diapun jatuh kepada kesalahan. Maka hendaklah kita berhati-hati dan penuh perhatian didalam menukilkan perkataan ulama, karena tidaklah sama menukilkan perkataan orang awam dengan ulama, karena apa yg dibawa ulama adalah kebenaran, dan yang dibawa orang awam hanyalah dugaan. Maka hendaklah seseorang berhati-hati didalam berbicara, karena Alloh berfirman kepada RasulNya yang mulia, yang paling tahu mengenai syariat Alloh
وَلَوْ تَقَوَّلَ عَلَيْنَا بَعْضَ الْأَقَاوِيلِ
Seandainya dia (Muhammad) mengadakan sebagian perkataan atas (nama) Kami,
لَأَخَذْنَا مِنْهُ بِالْيَمِينِ
niscaya benar-benar Kami pegang dia pada tangan kanannya.
ثُمَّ لَقَطَعْنَا مِنْهُ الْوَتِينَ
Kemudian benar-benar Kami potong urat tali jantungnya.
فَمَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ عَنْهُ حَاجِزِينَ
Maka sekali-kali tidak ada seorangpun dari kamu yang dapat menghalangi (Kami), dari pemotongan urat nadi itu.
Maka dari itu, apabila ditanya mengenai sesuatu yang tidak engkau ketahui, maka janganlah engkau ragu untuk mengatakan "saya tidak tahu" karena yang demikian itu tidak mengurangi sesuatupun yang ada pada dirimu, bahkan hal tersebut malah menambah baginya iman serta pahala disisi Alloh dan engkau akan semakin semangat untuk menuntut ilmu dan engkau akan tetap selalu dipercaya oleh manusia.
Wa billahit taufiq..
Jumat, 08 Februari 2013
Perayaan Isra' Mi'raj
Perayaan Isra Mi’raj merupakan
perkara yang diada-adakan, yang orang-orang jahil menisbatkannya kepada
syariat, dan mereka menjadikan kebiasaan itu dilakukan setiap tahun, dan
perayaan itu diadakan pada malam ke-27 dari bulan Rajab. Mereka berkumpul
kemudian membaca kisah Mi’raj yang dinisbatkan kepada ibnu ‘Abbas, yang semua
penisbatan tersebut batil dan sesat. Dan tidak ada yang shahih dari kisah
tersebut kecuali sedikit saja. Begitu juga kisah ibnu as-Sulthan, seorang
lelaki yang tidak pernah shalat kecuali dibulan Rajab, maka ketika dia wafat
tampaklah tanda-tanda keshalihannya, maka Rasulullah ditanya tentangnya, maka
beliau bersabda,”Sesungguhnya itu karena dia bersungguh-sungguh dan berdoa
dibulan Rajab.” Dan kisah ini adalah dusta, haram untuk membacanya dan
meriwayatkannya kecuali untuk menjelaskan kedustaannya. السنن والمبتدعات ص(147) ،
والإبداع ص (272)
Dan
perayaan ini yang dilakukan pada hari ke-27 dari bulan Rajab, dan orang-orang
yang mengira bahwa malam tersebut adalah malam Isra Mi’raj pada dasarnya telah
salah, karena tidak kuat pendapat yang mengatakan bahwa Rasulullah di-Isra-kan
pada malam tersebut. Maka sungguh para ulama telah berselisih mengenai malam dimana
Rasulullah di-Isra Mi’raj-kan.
Ibnu Hajar al-Asqalani berkata,”Dan
sungguh telah terjadi perselisihan mengenai waktu Mi’raj, ada yang mngatakan
bahwa kejadian itu sebelum Nabi Muhammad diangkat menjadi rasul, dan pendapat
ini lemah.”
Dan banyak ulama yang berpendapat
bahwa kejadian tersebut terjadi setelah Beliau diangkat menjadi Rasul, kemudian
mereka berselisih kembali : ada yang mengatakan setahun sebelum hijrah, ini
adalah perkataan ibnu Sa’d dan selainnya, dan imam an-Nawawi sependapat dengannya.
Dan ibnu Hazm menyampaikan bahwa telah dinukil ijma bahwa kejadian itu terjadi
pada bulan Rabiul awal, dan pendapat ini banyak
disebutkan, maka sesungguhnya dalam hal ini telah terjadi perselisihan
yang banyak, lebih dari sepuluh pendapat mengenainya sebagaimana yang
disebutkan ibnu Jauzi. فتح الباري (7/203)
Telah ijma para Salafush Shalih bahwasanya menjadikan
suatu musim (sebagai perayaan) selain musim-musim yang disyariatkan merupakan
bagian dari bid’ah yang diada-adakan yang Rasulullah melarang hal tersebut.
Maka perayaan malam Isra Mi’raj merupakan bid’ah yang diada-adakan yang belum pernah
dilakukan para Sahabat, Tabi’in, dan orang-orang yang mengikuti mereka dari para Salafush
Shalih, padahal mereka adalah manusia yang paling semangat melakukan kebaikan
dan amal shalih.
FATWA-FATWA ULAMA MENGENAI ISRA
MI’RAJ:
1. Imam ibnu Rajab berkata,”Telah diriwayatkan bahwa telah terjadi
kejadian-kejadian besar dibulan Rajab, dan tidak ada sedikitpun yang shahih
tentang hal tersebut, maka diriwayatkan juga bahwa Rasulullah dilahirkan pada
awal malam pada bulan Rajab, dan diangkat menjadi rasul pada hari ke-27 dari
bulan Rajab adapula yang mengatakan hari ke-25, maka tidak ada sedikitpun yang
shahih tentang hal tersebut.” لطائف المعارف ص(168)
2. Telah berkata abu Syamah,”Telah menyebutkan sebagian tukang cerita bahwa
Isra terjadi pada bulan Rajab, dan hal tersebut menurut ahli ta’dil dan jarh merupakan pendapat yang dusta.” الباعث ص (171)
3. Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah,”Dan adapun menjadikan sebuah musim (sebagai
perayaan) selain musim-musim yang disyariatkan seperti sebagian malam-malam
dibulan Rabiul awal yang dikatakan bahwa itu adalah malam mauled, atau sebagian
malam-malam dibulan Rajab, atau hari ke-18 bulan Dzulhijjah, atau jum’at pertama dibulan Rajab, atau hari ke-8
dibulan Syawal yang dinamakan oleh orang-orang jahil sebagai “Iedul Abrar” , maka sesungguhnya hal tersebut adalah bid’ah yang tidak pernah dianjurkan para salaf dan
merekapun tidak melakukannya,..” مجموع الفتاوى (25/298)
Dikutip dari risalah al-Bida’
al-Hauliyah yang ditulis Syaikh Abdullah at-Tuwaijiry (maktabah syamilah)
MAULID NABI Shallallahu 'alaihi wa Salam
Telah berlalu
zaman-zaman yang utama dari generasi pertama, kedua, dan ketiga dari umat ini,
dan tidak kami temukan kitab-kitab sejarah bahwasanya ada seorangpun dari
Sahabat atau Tabi’in atau Tabiut tabi’in dan orang-orang yang mengikuti langkah
mereka melakukan perayaan Maulid Nabi,padahal mereka sangat besar cintanya
kepada Rasulullah, dan manusia yang paling mengetahui tentang Sunnah, dan
paling bersemangat dalam mengikuti syari’at Rasulullah.
Peringatan Maulid
Nabi adalah bidah yang munkar. Kelompok yang pertama kali mengadakannya adalah
Bani ‘Ubaid al-Qaddah yang menamakan diri mereka dengan kelompok Fatimiyyah
pada abad ke-4 Hijriyah. Mereka menisbatkan diri kepada putra ‘Ali bin abi
thalib. Padahal mereka pencetus aliran kebatinan. Kakek moyang mereka adalah
Ibnu Dishan yang dikenal dengan nama al-Qaddah,dan dia adalah bekas budak milik
Ja’far bin Muhammad as-Shadiq,dan dia berasal dari al-Ahwaz, salah seorang
pendiri aliran Batiniyah di Iraq. Kemudian dia pergi ke Maghrib,kemudian
menisbatkan dirinya didaerah itu kepada ‘Aqil bin abi thalib dan dia mengira
bahwa dia merupakan keturunannya,maka masuklah kedalam seruannya orang-orang
yang berlebihan dari kaum Rafidhah, dia menyerukan bahwa dirinya merupakan anak
dari Muhammad bin isma’il bin ja’far bin ja’far as-Shadiq,maka mereka pun mempercayainya,
meskipun sebenarnya Muhammad bin isma’il bin ja’far bin ja’far as-Shadiq tidak
memiliki keturunan. Dan salah satu orang yang mengikutinya adalah Hamdan
al-Qaramith yang dinisbatkan kepadanya al-Qaramithah. Maka berlalulah waktu,
maka muncullah seorang tokoh yang bernama Sa’id bin al-Husein bin Ahmad bin
‘Abdillah bin Maimun bin Dishan al-Qaddah, maka diapun mengganti namanya dan
nasabnya kemudian mengatakan kepada pengikutnya,”Saya adalah ‘Ubaidillah bin
Hasan bin Muhammad bin Isma’il bin Ja’far as-Shadiq.” Maka mucullah fitnah di
Maghrib. Berkata Ibnu Khalikan,”Para Ahli Ilmu yang mengetahui tentang nasab,
mengingkari perkataannya mengenai nasabnya.”
Dan orang yang
pertama menciptakan perayaan ini adalah al-Mu’iz Ma’ad bin isma’il yang masuk
ke Mesir pada tahun 362 H di bulan Ramadhan dan itu adalah awal pemerintahanya
di Mesir. Dan yang terakhir memerintah adalah al-‘Adhid,dan adz-Dzahabi
menyebutkan bahwasanya pemerintahan al-‘Adhid melemah ketika Salahuddin
al-Ayyub masuk ke Mesir dan mencopot kekuasaannya dan berkerja sama kepada Bani
al-‘Abbas untuk menghancurkan Bani ‘Ubaid dan melenyapkan kayakinan Syi’ah
Rafidhah.(Siyar ‘alamin nubala,hal.211-212,maktabah samilah)
Para ulama
umat, para pemimpin, dan para pembesarnya bersaksi bahwa mereka adalah
orang-orang yang munafiq zindiq, yang menampakan Islam dan menyembunyikan
kekafiran. Bila ada orang yang bersaksi
bahwa mereka orang-orang beriman,berarti dia bersaksi atas sesuatu yang
tidak diketahuinya.karena tidak ada sesuatu pun yang menunjukan keimanan
mereka,sebaliknya banyak hal yang menunjukan atas kemunafikan dan kezindikan
mereka.
Diterjemahkan bebas dari risalah
al-Bida’ al-Hauliyah yang ditulis Syaikh Abdullah at-Tuwaijiry (maktabah syamilah)
Beberapa alasan dilarangnya
mauled Nabi:
1. Peringatan maulid nabi merupakan perkara baru yang diada-adakan
didalam Islam yang tidak ada satupun dalil yang mensyariatkan perayaan
tersebut. Rasulullah bersabda,
مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا
لَيْسَ فِيهِ فَهُوَ رَدٌّ
Barang siapa
yang mengadakan perkara-perkara yang baru didalam agama kami ini maka dia
(amalan tersebut) tertolak.HR.Bukhari
2697,Muslim 4589,abu Dawud 4608,dll (maktabah syamilah)
Apabila setiap
amalan yang tidak dicontohkan rasulullah dan para sahabat akan tertolak,maka
apakah manfaatnya??
Bukankah masih
banyak sunnah-sunnah Rasulullah yang telah kita ketahui namun belum kita
amalkan bahkan masih banyak pula yang belum kita ketahui dari sunnah-sunnah
beliau.
Beliau juga
bersabda,
و
شر الأمور محدثاتها و كل محدثة بدعة و كل بدعة ضلالة و كل ضلالة في النار
Dan
seburuk-buruk prekara adala yang diada-adakan dan setiap yang diada-adakan
adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat dan setiap kesesatan di neraka.
Shahih ibnu Khuzimah 1785 (maktabah syamilah)
2. Khulaufur Rasydin dan para sahabat tidak ada yang
memerintahkannya maupun mengamalkannya, padahal mereka adalah sebaik-baik umat
yang Allah pilih untuk menemani nabiNya dalam berdakwah,serta paling lurus
pemahamannya dalam memahami al-Qur’an dan Sunnah,serta orang-orang yang paling
mencintai nabi.
Rasululah
bersabda,
فَعَلَيْكُمْ
بِسُنَّتِى وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ تَمَسَّكُوا بِهَا
وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُورِ فَإِنَّ
كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ
Wajib atas
kalian berpegang kepada Sunnahku dan Sunnah para Khulafaur Rasyidin yang diberi
hidayah, berpegan teguhlah dengannya dan gigitlah dia dengan gigi geraham. Dan
waspadalah kalian kepada perkara-perkara baru yang diada-adakan karena setiap
yang diada-adakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat.HR. abu Dawud
4609, Tirmidzy 2676,Ibnu Majah 42,dll (maktabah syamilah)
3. Peringatan meulid adalah kebiasaan orang-orang sesat dan
menyimpang dari kebenaran yang dilakukan oleh orang –orang Syiah Rhafidhah
keturunan dari generasi Fatimiyyah ‘Ubaidiyyah yang ulama dan para ahli sejarah
menyebutkan bahwa mereka berasal dari kalangan Yahudi, adapula yang mengatakan
Nashrani, adapula yang mengatakan Majusi, bahkan ada yang mengataan Atheis.
Maka pantaskah
bagi seorang Muslim yang berakal mengikuti Rhafidhah dan kebiasaan-kebiasaan
mereka??
4. Merayakan perayaan kelahiran Nabi tidaklah membuktikan
kecintaan, akan tetapi kecintaan itu hanya bisa dibuktikan dengan
mengikuti dan mengamalkan sunnah-sunnah
beliau.Allah Ta’ala berfirman,
قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ
31. Katakanlah: "Jika kamu
(benar-benar) mencintai Allah, ikutilah Aku, niscaya Allah mengasihi dan
mengampuni dosa-dosamu." Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Ibn Katsir
berkata,”Ayat yang mulia ini adalah pemutus hokum bagi siapa saja yang mengaku
mencintai Allah namun tidak berada diatas jalan Nabi Muhammad maka
sesungguhgnya dia telah berdusta dalam kesaksiannya dalam perkara
tersebut,sehingga mengkuti syariat Nabi Muhammad dan agama yang dibawanya dalam
setiap perkataan, perbuatan, dan keadaannya .Tafsir ibnu katsir (maktabah
syamilah)
5. Mengikuti peringatan mauled menyerupai hari raya orang-orang
yahudi dan nashrani, padahal Rasulullah bersabda,
مَنْ
تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
Barangsiapa yang
menyerupai suatu kaum,maka dia termasuk golongan mereka.HR.abu dawud 4033 dan
al-Bazzar 2966 (maktabah syamilah)
عن أبي سعيد الخدري قال قال رسول الله صلى الله
عليه وسلم لتتبعن سنن من قبلكم شبرا بشبر وذراعا بذراع حتى لو دخلوا جحر ضب لتبعتموهم
قلنا يا رسول الله آليهود والنصارى قال فمن . أخرجه مسلم
FATWA-FATWA ULAMA MENGENAI MAULID
NABI:
1. Syaikh Tajuddin al-Fakihani berkata,”Aku tidak mengetahui
darimana asalnya mauled ini didalam al-Qur’an dan Sunnah,dan tidak pernah
dinukil satupun dari para Ulama umat ini, yang mereka merupakan Qudwah didalam
agama ini dan berpegang kepada atsar-atsar terdahulu,bahkan dia adalah bid’ah
yang dibuat oleh para pengekor hawa nafsu.
المورد في عمل المولد (maktabah syamilah)
2.
Syaikul Islam ibnu Tamiyyah
berkata,”adapun menjadikan musim tertentu selain musim-musim yang disyariatkan
seperti sebagian malam di bulan rabiul awal yang dikatakan bahwa itu adalah
malam mauled atau sebagian malam-malam rajab atau hari ke 18 dzulhijjah atau
jum’at pertama dari bula rajab atau hari ke 8 dari bulan syawal yang dinamakan
‘iedul abror oleh orang-orang jahil sesungguhnya itu adalah bid’ah yang tidak
dianjurkan para salaf tidak pula mereka mengamalkannya.
مجموع الفتاوى (maktabah syamilah)
3.
Syaikh Abdullah bin
abdul’aziz bin bazz berkata,”Tidak diperbolehkan melaksanakan peringatan mauled
nabidan peringatan hari kelahiran selain
beliau karena hal itu adalah bid’ah dalam agama. Sebab Rasul tidak pernah
melakukannya tidak juga para Khulafaur Rasyidin dan para sahabat dan tidak juga orang-orang yang mengikuti
mereka dengan baik pada generasi-generasi yang diutamakan. Padahal mereka
adalah manusia yang paling mengetahui Sunnah,paling mencintai Rasulullah,dan
paling mengikuti syariat daripada orang-orang setelah mereka..
Hukmul ihtifal
bil mauled an nabawi (As-Sunnah edisi 12 Th.XII)
4.
Syaikh Muhammad bin Shalih
al-Utsaimin berkata,”Pertama: bahwa malam kelahiran Rasul tidak diketahui
secara pasti, bahkan sebagian ahli sejarah menetapkan bahwa malam kelahiran
Rasul adalah malam ke 9 Rabiul awwal bukan malam ke 12. Dengan demikian
menjadiakannya malam ke 12 tidak
memiliki dasar dari sudut pandang sejarah.
Kedua: dari
sudut pandang syariat maka peringatan ini tidak memiliki dasar. Karena jika ia
termasuk syariat Allah pasti Nabi telah melakukannya atau menyampaikan kepada
umatnya. Seandainya beliau menyampikannya maka hal itu pasti terjaga karena
Allah berfirman,”Sesungguhnya kamilah yang menurunkan Al-Qur’an dan pasti kami
pula yang menjaganya.’(Qs.Al-Hijr:9).
Karena tidak ada
satupun yang terjadi dari hal itu maka dapat diketahuilah bahwa Maulid Nabi
tidak termasuk agama Allah. Jika tidak termasuk agama Allah maka kita tidak
boleh beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah dengannya. Apabila Allah telah
meletakan jalan tertentu agar dapat sampai kepadaNya yaitu apa yang telah
dibawa Rasul,maka bagaimana bisa kita selaku hamba Allah diperbolehkan membuat
jalan sendiri yang mengantarkan kepada Allah? Ini merupakan kejahatan kepada
hak Allah, yaitu mensyariatkan dalam agama Allah sesuatu yang bukan bagian
darinya.
Majmu’Fatawa
Syaikh ‘Utsaimin (II/298)
5.
Syaikh Shalih bin Fauzan
berkata,”melaksanakan mauled Nabi adalah bid’ah. Idak pernah dinukir dari
Nabi,tidak dari Khulafaur Rasyidin dan tidak juga dari generasi yang diutamakan
bahwa mereka melaksanakan peringatan tersebut. Padahal mereka adalah orang yang
paling cinta kepada Rasulullah da paling semangat melakukan kebaikan. Mereka
tidak melakukan suatu bentuk ketaatan pun kecuali disyariatkan Allah dan RasuNya
sebagai pengamalan dari firman Allah,”Dan apa yang diberilkan Rasul kepadamu
maka terimalah. Dan apa yang dilarang maka tinggalkanlah.”(Qs.Al-Hasyr:7)
Maka ketika
mereka tidak melakukan peringatan mauled ini, dapat diketahuilah bahwa
perbuatan itu adalah bid’ah.
Al-Muntaqo min
Fatawa Syaikh Shalih Fauzan (II/185-186)
Langganan:
Postingan (Atom)