Perayaan Isra Mi’raj merupakan
perkara yang diada-adakan, yang orang-orang jahil menisbatkannya kepada
syariat, dan mereka menjadikan kebiasaan itu dilakukan setiap tahun, dan
perayaan itu diadakan pada malam ke-27 dari bulan Rajab. Mereka berkumpul
kemudian membaca kisah Mi’raj yang dinisbatkan kepada ibnu ‘Abbas, yang semua
penisbatan tersebut batil dan sesat. Dan tidak ada yang shahih dari kisah
tersebut kecuali sedikit saja. Begitu juga kisah ibnu as-Sulthan, seorang
lelaki yang tidak pernah shalat kecuali dibulan Rajab, maka ketika dia wafat
tampaklah tanda-tanda keshalihannya, maka Rasulullah ditanya tentangnya, maka
beliau bersabda,”Sesungguhnya itu karena dia bersungguh-sungguh dan berdoa
dibulan Rajab.” Dan kisah ini adalah dusta, haram untuk membacanya dan
meriwayatkannya kecuali untuk menjelaskan kedustaannya. السنن والمبتدعات ص(147) ،
والإبداع ص (272)
Dan
perayaan ini yang dilakukan pada hari ke-27 dari bulan Rajab, dan orang-orang
yang mengira bahwa malam tersebut adalah malam Isra Mi’raj pada dasarnya telah
salah, karena tidak kuat pendapat yang mengatakan bahwa Rasulullah di-Isra-kan
pada malam tersebut. Maka sungguh para ulama telah berselisih mengenai malam dimana
Rasulullah di-Isra Mi’raj-kan.
Ibnu Hajar al-Asqalani berkata,”Dan
sungguh telah terjadi perselisihan mengenai waktu Mi’raj, ada yang mngatakan
bahwa kejadian itu sebelum Nabi Muhammad diangkat menjadi rasul, dan pendapat
ini lemah.”
Dan banyak ulama yang berpendapat
bahwa kejadian tersebut terjadi setelah Beliau diangkat menjadi Rasul, kemudian
mereka berselisih kembali : ada yang mengatakan setahun sebelum hijrah, ini
adalah perkataan ibnu Sa’d dan selainnya, dan imam an-Nawawi sependapat dengannya.
Dan ibnu Hazm menyampaikan bahwa telah dinukil ijma bahwa kejadian itu terjadi
pada bulan Rabiul awal, dan pendapat ini banyak
disebutkan, maka sesungguhnya dalam hal ini telah terjadi perselisihan
yang banyak, lebih dari sepuluh pendapat mengenainya sebagaimana yang
disebutkan ibnu Jauzi. فتح الباري (7/203)
Telah ijma para Salafush Shalih bahwasanya menjadikan
suatu musim (sebagai perayaan) selain musim-musim yang disyariatkan merupakan
bagian dari bid’ah yang diada-adakan yang Rasulullah melarang hal tersebut.
Maka perayaan malam Isra Mi’raj merupakan bid’ah yang diada-adakan yang belum pernah
dilakukan para Sahabat, Tabi’in, dan orang-orang yang mengikuti mereka dari para Salafush
Shalih, padahal mereka adalah manusia yang paling semangat melakukan kebaikan
dan amal shalih.
FATWA-FATWA ULAMA MENGENAI ISRA
MI’RAJ:
1. Imam ibnu Rajab berkata,”Telah diriwayatkan bahwa telah terjadi
kejadian-kejadian besar dibulan Rajab, dan tidak ada sedikitpun yang shahih
tentang hal tersebut, maka diriwayatkan juga bahwa Rasulullah dilahirkan pada
awal malam pada bulan Rajab, dan diangkat menjadi rasul pada hari ke-27 dari
bulan Rajab adapula yang mengatakan hari ke-25, maka tidak ada sedikitpun yang
shahih tentang hal tersebut.” لطائف المعارف ص(168)
2. Telah berkata abu Syamah,”Telah menyebutkan sebagian tukang cerita bahwa
Isra terjadi pada bulan Rajab, dan hal tersebut menurut ahli ta’dil dan jarh merupakan pendapat yang dusta.” الباعث ص (171)
3. Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah,”Dan adapun menjadikan sebuah musim (sebagai
perayaan) selain musim-musim yang disyariatkan seperti sebagian malam-malam
dibulan Rabiul awal yang dikatakan bahwa itu adalah malam mauled, atau sebagian
malam-malam dibulan Rajab, atau hari ke-18 bulan Dzulhijjah, atau jum’at pertama dibulan Rajab, atau hari ke-8
dibulan Syawal yang dinamakan oleh orang-orang jahil sebagai “Iedul Abrar” , maka sesungguhnya hal tersebut adalah bid’ah yang tidak pernah dianjurkan para salaf dan
merekapun tidak melakukannya,..” مجموع الفتاوى (25/298)
Dikutip dari risalah al-Bida’
al-Hauliyah yang ditulis Syaikh Abdullah at-Tuwaijiry (maktabah syamilah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar