Jumat, 08 Februari 2013

Perayaan Isra' Mi'raj


Perayaan Isra Mi’raj merupakan perkara yang diada-adakan, yang orang-orang jahil menisbatkannya kepada syariat, dan mereka menjadikan kebiasaan itu dilakukan setiap tahun, dan perayaan itu diadakan pada malam ke-27 dari bulan Rajab. Mereka berkumpul kemudian membaca kisah Mi’raj yang dinisbatkan kepada ibnu ‘Abbas, yang semua penisbatan tersebut batil dan sesat. Dan tidak ada yang shahih dari kisah tersebut kecuali sedikit saja. Begitu juga kisah ibnu as-Sulthan, seorang lelaki yang tidak pernah shalat kecuali dibulan Rajab, maka ketika dia wafat tampaklah tanda-tanda keshalihannya, maka Rasulullah ditanya tentangnya, maka beliau bersabda,”Sesungguhnya itu karena dia bersungguh-sungguh dan berdoa dibulan Rajab.” Dan kisah ini adalah dusta, haram untuk membacanya dan meriwayatkannya kecuali untuk menjelaskan kedustaannya. السنن والمبتدعات ص(147) ، والإبداع ص (272)
                        Dan perayaan ini yang dilakukan pada hari ke-27 dari bulan Rajab, dan orang-orang yang mengira bahwa malam tersebut adalah malam Isra Mi’raj pada dasarnya telah salah, karena tidak kuat pendapat yang mengatakan bahwa Rasulullah di-Isra-kan pada malam tersebut. Maka sungguh para ulama telah berselisih mengenai malam dimana Rasulullah di-Isra Mi’raj-kan.
Ibnu Hajar al-Asqalani berkata,”Dan sungguh telah terjadi perselisihan mengenai waktu Mi’raj, ada yang mngatakan bahwa kejadian itu sebelum Nabi Muhammad diangkat menjadi rasul, dan pendapat ini lemah.”
Dan banyak ulama yang berpendapat bahwa kejadian tersebut terjadi setelah Beliau diangkat menjadi Rasul, kemudian mereka berselisih kembali : ada yang mengatakan setahun sebelum hijrah, ini adalah perkataan ibnu Sa’d dan selainnya, dan imam an-Nawawi sependapat dengannya. Dan ibnu Hazm menyampaikan bahwa telah dinukil ijma bahwa kejadian itu terjadi pada bulan Rabiul awal, dan pendapat ini banyak  disebutkan, maka sesungguhnya dalam hal ini telah terjadi perselisihan yang banyak, lebih dari sepuluh pendapat mengenainya sebagaimana yang disebutkan ibnu Jauzi. فتح الباري (7/203)
               Telah ijma para Salafush Shalih bahwasanya menjadikan suatu musim (sebagai perayaan) selain musim-musim yang disyariatkan merupakan bagian dari bidah yang diada-adakan yang Rasulullah melarang hal tersebut.
               Maka perayaan malam Isra Miraj merupakan bidah yang diada-adakan yang belum pernah dilakukan para Sahabat, Tabiin, dan orang-orang yang mengikuti mereka dari para Salafush Shalih, padahal mereka adalah manusia yang paling semangat melakukan kebaikan dan amal shalih.
FATWA-FATWA ULAMA MENGENAI ISRA MI’RAJ:
1.       Imam ibnu Rajab berkata,Telah diriwayatkan bahwa telah terjadi kejadian-kejadian besar dibulan Rajab, dan tidak ada sedikitpun yang shahih tentang hal tersebut, maka diriwayatkan juga bahwa Rasulullah dilahirkan pada awal malam pada bulan Rajab, dan diangkat menjadi rasul pada hari ke-27 dari bulan Rajab adapula yang mengatakan hari ke-25, maka tidak ada sedikitpun yang shahih tentang hal tersebut. لطائف المعارف ص(168)
2.       Telah berkata abu Syamah,Telah menyebutkan sebagian tukang cerita bahwa Isra terjadi pada bulan Rajab, dan hal tersebut menurut ahli tadil dan jarh merupakan pendapat yang dusta. الباعث ص (171)
3.       Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah,Dan adapun menjadikan sebuah musim (sebagai perayaan) selain musim-musim yang disyariatkan seperti sebagian malam-malam dibulan Rabiul awal yang dikatakan bahwa itu adalah malam mauled, atau sebagian malam-malam dibulan Rajab, atau hari ke-18 bulan Dzulhijjah, atau jumat pertama dibulan Rajab, atau hari ke-8 dibulan Syawal yang dinamakan oleh orang-orang jahil sebagai Iedul Abrar , maka sesungguhnya hal tersebut adalah bidah yang tidak pernah dianjurkan para salaf dan merekapun tidak melakukannya,.. مجموع الفتاوى (25/298)
Dikutip dari risalah al-Bida’ al-Hauliyah yang ditulis Syaikh Abdullah at-Tuwaijiry (maktabah syamilah)

MAULID NABI Shallallahu 'alaihi wa Salam


Telah berlalu zaman-zaman yang utama dari generasi pertama, kedua, dan ketiga dari umat ini, dan tidak kami temukan kitab-kitab sejarah bahwasanya ada seorangpun dari Sahabat atau Tabi’in atau Tabiut tabi’in dan orang-orang yang mengikuti langkah mereka melakukan perayaan Maulid Nabi,padahal mereka sangat besar cintanya kepada Rasulullah, dan manusia yang paling mengetahui tentang Sunnah, dan paling bersemangat dalam mengikuti syari’at Rasulullah.
Peringatan Maulid Nabi adalah bidah yang munkar. Kelompok yang pertama kali mengadakannya adalah Bani ‘Ubaid al-Qaddah yang menamakan diri mereka dengan kelompok Fatimiyyah pada abad ke-4 Hijriyah. Mereka menisbatkan diri kepada putra ‘Ali bin abi thalib. Padahal mereka pencetus aliran kebatinan. Kakek moyang mereka adalah Ibnu Dishan yang dikenal dengan nama al-Qaddah,dan dia adalah bekas budak milik Ja’far bin Muhammad as-Shadiq,dan dia berasal dari al-Ahwaz, salah seorang pendiri aliran Batiniyah di Iraq. Kemudian dia pergi ke Maghrib,kemudian menisbatkan dirinya didaerah itu kepada ‘Aqil bin abi thalib dan dia mengira bahwa dia merupakan keturunannya,maka masuklah kedalam seruannya orang-orang yang berlebihan dari kaum Rafidhah, dia menyerukan bahwa dirinya merupakan anak dari Muhammad bin isma’il bin ja’far bin ja’far as-Shadiq,maka mereka pun mempercayainya, meskipun sebenarnya Muhammad bin isma’il bin ja’far bin ja’far as-Shadiq tidak memiliki keturunan. Dan salah satu orang yang mengikutinya adalah Hamdan al-Qaramith yang dinisbatkan kepadanya al-Qaramithah. Maka berlalulah waktu, maka muncullah seorang tokoh yang bernama Sa’id bin al-Husein bin Ahmad bin ‘Abdillah bin Maimun bin Dishan al-Qaddah, maka diapun mengganti namanya dan nasabnya kemudian mengatakan kepada pengikutnya,”Saya adalah ‘Ubaidillah bin Hasan bin Muhammad bin Isma’il bin Ja’far as-Shadiq.” Maka mucullah fitnah di Maghrib. Berkata Ibnu Khalikan,”Para Ahli Ilmu yang mengetahui tentang nasab, mengingkari perkataannya mengenai nasabnya.”
Dan orang yang pertama menciptakan perayaan ini adalah al-Mu’iz Ma’ad bin isma’il yang masuk ke Mesir pada tahun 362 H di bulan Ramadhan dan itu adalah awal pemerintahanya di Mesir. Dan yang terakhir memerintah adalah al-‘Adhid,dan adz-Dzahabi menyebutkan bahwasanya pemerintahan al-‘Adhid melemah ketika Salahuddin al-Ayyub masuk ke Mesir dan mencopot kekuasaannya dan berkerja sama kepada Bani al-‘Abbas untuk menghancurkan Bani ‘Ubaid dan melenyapkan kayakinan Syi’ah Rafidhah.(Siyar ‘alamin nubala,hal.211-212,maktabah samilah)
Para ulama umat, para pemimpin, dan para pembesarnya bersaksi bahwa mereka adalah orang-orang yang munafiq zindiq, yang menampakan Islam dan menyembunyikan kekafiran. Bila ada orang yang bersaksi  bahwa mereka orang-orang beriman,berarti dia bersaksi atas sesuatu yang tidak diketahuinya.karena tidak ada sesuatu pun yang menunjukan keimanan mereka,sebaliknya banyak hal yang menunjukan atas kemunafikan dan kezindikan mereka.
Diterjemahkan bebas dari risalah al-Bida’ al-Hauliyah yang ditulis Syaikh Abdullah at-Tuwaijiry (maktabah syamilah)
Beberapa alasan dilarangnya mauled Nabi:
1.       Peringatan maulid nabi merupakan perkara baru yang diada-adakan didalam Islam yang tidak ada satupun dalil yang mensyariatkan perayaan tersebut. Rasulullah bersabda,
 مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيهِ فَهُوَ رَدٌّ
Barang siapa yang mengadakan perkara-perkara yang baru didalam agama kami ini maka dia (amalan tersebut)  tertolak.HR.Bukhari 2697,Muslim 4589,abu Dawud 4608,dll (maktabah syamilah)
Apabila setiap amalan yang tidak dicontohkan rasulullah dan para sahabat akan tertolak,maka apakah manfaatnya??
Bukankah masih banyak sunnah-sunnah Rasulullah yang telah kita ketahui namun belum kita amalkan bahkan masih banyak pula yang belum kita ketahui dari sunnah-sunnah beliau.

Beliau juga bersabda,
و شر الأمور محدثاتها و كل محدثة بدعة و كل بدعة ضلالة و كل ضلالة في النار
Dan seburuk-buruk prekara adala yang diada-adakan dan setiap yang diada-adakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat dan setiap kesesatan di neraka. Shahih ibnu Khuzimah 1785 (maktabah syamilah)
2.       Khulaufur Rasydin dan para sahabat tidak ada yang memerintahkannya maupun mengamalkannya, padahal mereka adalah sebaik-baik umat yang Allah pilih untuk menemani nabiNya dalam berdakwah,serta paling lurus pemahamannya dalam memahami al-Qur’an dan Sunnah,serta orang-orang yang paling mencintai nabi.
Rasululah bersabda,
فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِى وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ
Wajib atas kalian berpegang kepada Sunnahku dan Sunnah para Khulafaur Rasyidin yang diberi hidayah, berpegan teguhlah dengannya dan gigitlah dia dengan gigi geraham. Dan waspadalah kalian kepada perkara-perkara baru yang diada-adakan karena setiap yang diada-adakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat.HR. abu Dawud 4609, Tirmidzy 2676,Ibnu Majah 42,dll (maktabah syamilah)


3.       Peringatan meulid adalah kebiasaan orang-orang sesat dan menyimpang dari kebenaran yang dilakukan oleh orang –orang Syiah Rhafidhah keturunan dari generasi Fatimiyyah ‘Ubaidiyyah yang ulama dan para ahli sejarah menyebutkan bahwa mereka berasal dari kalangan Yahudi, adapula yang mengatakan Nashrani, adapula yang mengatakan Majusi, bahkan ada yang mengataan Atheis.
Maka pantaskah bagi seorang Muslim yang berakal mengikuti Rhafidhah dan kebiasaan-kebiasaan mereka??

4.       Merayakan perayaan kelahiran Nabi tidaklah membuktikan kecintaan, akan tetapi kecintaan itu hanya bisa dibuktikan dengan mengikuti  dan mengamalkan sunnah-sunnah beliau.Allah Ta’ala berfirman,
قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ   
31. Katakanlah: "Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah Aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu." Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Ibn Katsir berkata,”Ayat yang mulia ini adalah pemutus hokum bagi siapa saja yang mengaku mencintai Allah namun tidak berada diatas jalan Nabi Muhammad maka sesungguhgnya dia telah berdusta dalam kesaksiannya dalam perkara tersebut,sehingga mengkuti syariat Nabi Muhammad dan agama yang dibawanya dalam setiap perkataan, perbuatan, dan keadaannya .Tafsir ibnu katsir (maktabah syamilah)

5.       Mengikuti peringatan mauled menyerupai hari raya orang-orang yahudi dan nashrani, padahal Rasulullah bersabda,
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum,maka dia termasuk golongan mereka.HR.abu dawud 4033 dan al-Bazzar 2966 (maktabah syamilah)
عن أبي سعيد الخدري قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم لتتبعن سنن من قبلكم شبرا بشبر وذراعا بذراع حتى لو دخلوا جحر ضب لتبعتموهم قلنا يا رسول الله آليهود والنصارى قال فمن . أخرجه مسلم
FATWA-FATWA ULAMA MENGENAI MAULID NABI:
1.       Syaikh Tajuddin al-Fakihani berkata,”Aku tidak mengetahui darimana asalnya mauled ini didalam al-Qur’an dan Sunnah,dan tidak pernah dinukil satupun dari para Ulama umat ini, yang mereka merupakan Qudwah didalam agama ini dan berpegang kepada atsar-atsar terdahulu,bahkan dia adalah bid’ah yang dibuat oleh para pengekor hawa nafsu.
المورد في عمل المولد (maktabah syamilah)

2.      Syaikul Islam ibnu Tamiyyah berkata,”adapun menjadikan musim tertentu selain musim-musim yang disyariatkan seperti sebagian malam di bulan rabiul awal yang dikatakan bahwa itu adalah malam mauled atau sebagian malam-malam rajab atau hari ke 18 dzulhijjah atau jum’at pertama dari bula rajab atau hari ke 8 dari bulan syawal yang dinamakan ‘iedul abror oleh orang-orang jahil sesungguhnya itu adalah bid’ah yang tidak dianjurkan para salaf tidak pula mereka mengamalkannya.
مجموع الفتاوى (maktabah syamilah)

3.      Syaikh Abdullah bin abdul’aziz bin bazz berkata,”Tidak diperbolehkan melaksanakan peringatan mauled nabidan peringatan hari kelahiran  selain beliau karena hal itu adalah bid’ah dalam agama. Sebab Rasul tidak pernah melakukannya tidak juga para Khulafaur Rasyidin dan para sahabat  dan tidak juga orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik pada generasi-generasi yang diutamakan. Padahal mereka adalah manusia yang paling mengetahui Sunnah,paling mencintai Rasulullah,dan paling mengikuti syariat daripada orang-orang setelah mereka..
Hukmul ihtifal bil mauled an nabawi (As-Sunnah edisi 12 Th.XII)

4.      Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin berkata,”Pertama: bahwa malam kelahiran Rasul tidak diketahui secara pasti, bahkan sebagian ahli sejarah menetapkan bahwa malam kelahiran Rasul adalah malam ke 9 Rabiul awwal bukan malam ke 12. Dengan demikian menjadiakannya malam ke 12  tidak memiliki dasar dari sudut pandang sejarah.
Kedua: dari sudut pandang syariat maka peringatan ini tidak memiliki dasar. Karena jika ia termasuk syariat Allah pasti Nabi telah melakukannya atau menyampaikan kepada umatnya. Seandainya beliau menyampikannya maka hal itu pasti terjaga karena Allah berfirman,”Sesungguhnya kamilah yang menurunkan Al-Qur’an dan pasti kami pula yang menjaganya.’(Qs.Al-Hijr:9).
Karena tidak ada satupun yang terjadi dari hal itu maka dapat diketahuilah bahwa Maulid Nabi tidak termasuk agama Allah. Jika tidak termasuk agama Allah maka kita tidak boleh beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah dengannya. Apabila Allah telah meletakan jalan tertentu agar dapat sampai kepadaNya yaitu apa yang telah dibawa Rasul,maka bagaimana bisa kita selaku hamba Allah diperbolehkan membuat jalan sendiri yang mengantarkan kepada Allah? Ini merupakan kejahatan kepada hak Allah, yaitu mensyariatkan dalam agama Allah sesuatu yang bukan bagian darinya.
Majmu’Fatawa Syaikh ‘Utsaimin (II/298)

5.      Syaikh Shalih bin Fauzan berkata,”melaksanakan mauled Nabi adalah bid’ah. Idak pernah dinukir dari Nabi,tidak dari Khulafaur Rasyidin dan tidak juga dari generasi yang diutamakan bahwa mereka melaksanakan peringatan tersebut. Padahal mereka adalah orang yang paling cinta kepada Rasulullah da paling semangat melakukan kebaikan. Mereka tidak melakukan suatu bentuk ketaatan pun kecuali disyariatkan Allah dan RasuNya sebagai pengamalan dari firman Allah,”Dan apa yang diberilkan Rasul kepadamu maka terimalah. Dan apa yang dilarang maka tinggalkanlah.”(Qs.Al-Hasyr:7)
Maka ketika mereka tidak melakukan peringatan mauled ini, dapat diketahuilah bahwa perbuatan itu adalah bid’ah.
Al-Muntaqo min Fatawa Syaikh Shalih Fauzan (II/185-186)