Telah berlalu
zaman-zaman yang utama dari generasi pertama, kedua, dan ketiga dari umat ini,
dan tidak kami temukan kitab-kitab sejarah bahwasanya ada seorangpun dari
Sahabat atau Tabi’in atau Tabiut tabi’in dan orang-orang yang mengikuti langkah
mereka melakukan perayaan Maulid Nabi,padahal mereka sangat besar cintanya
kepada Rasulullah, dan manusia yang paling mengetahui tentang Sunnah, dan
paling bersemangat dalam mengikuti syari’at Rasulullah.
Peringatan Maulid
Nabi adalah bidah yang munkar. Kelompok yang pertama kali mengadakannya adalah
Bani ‘Ubaid al-Qaddah yang menamakan diri mereka dengan kelompok Fatimiyyah
pada abad ke-4 Hijriyah. Mereka menisbatkan diri kepada putra ‘Ali bin abi
thalib. Padahal mereka pencetus aliran kebatinan. Kakek moyang mereka adalah
Ibnu Dishan yang dikenal dengan nama al-Qaddah,dan dia adalah bekas budak milik
Ja’far bin Muhammad as-Shadiq,dan dia berasal dari al-Ahwaz, salah seorang
pendiri aliran Batiniyah di Iraq. Kemudian dia pergi ke Maghrib,kemudian
menisbatkan dirinya didaerah itu kepada ‘Aqil bin abi thalib dan dia mengira
bahwa dia merupakan keturunannya,maka masuklah kedalam seruannya orang-orang
yang berlebihan dari kaum Rafidhah, dia menyerukan bahwa dirinya merupakan anak
dari Muhammad bin isma’il bin ja’far bin ja’far as-Shadiq,maka mereka pun mempercayainya,
meskipun sebenarnya Muhammad bin isma’il bin ja’far bin ja’far as-Shadiq tidak
memiliki keturunan. Dan salah satu orang yang mengikutinya adalah Hamdan
al-Qaramith yang dinisbatkan kepadanya al-Qaramithah. Maka berlalulah waktu,
maka muncullah seorang tokoh yang bernama Sa’id bin al-Husein bin Ahmad bin
‘Abdillah bin Maimun bin Dishan al-Qaddah, maka diapun mengganti namanya dan
nasabnya kemudian mengatakan kepada pengikutnya,”Saya adalah ‘Ubaidillah bin
Hasan bin Muhammad bin Isma’il bin Ja’far as-Shadiq.” Maka mucullah fitnah di
Maghrib. Berkata Ibnu Khalikan,”Para Ahli Ilmu yang mengetahui tentang nasab,
mengingkari perkataannya mengenai nasabnya.”
Dan orang yang
pertama menciptakan perayaan ini adalah al-Mu’iz Ma’ad bin isma’il yang masuk
ke Mesir pada tahun 362 H di bulan Ramadhan dan itu adalah awal pemerintahanya
di Mesir. Dan yang terakhir memerintah adalah al-‘Adhid,dan adz-Dzahabi
menyebutkan bahwasanya pemerintahan al-‘Adhid melemah ketika Salahuddin
al-Ayyub masuk ke Mesir dan mencopot kekuasaannya dan berkerja sama kepada Bani
al-‘Abbas untuk menghancurkan Bani ‘Ubaid dan melenyapkan kayakinan Syi’ah
Rafidhah.(Siyar ‘alamin nubala,hal.211-212,maktabah samilah)
Para ulama
umat, para pemimpin, dan para pembesarnya bersaksi bahwa mereka adalah
orang-orang yang munafiq zindiq, yang menampakan Islam dan menyembunyikan
kekafiran. Bila ada orang yang bersaksi
bahwa mereka orang-orang beriman,berarti dia bersaksi atas sesuatu yang
tidak diketahuinya.karena tidak ada sesuatu pun yang menunjukan keimanan
mereka,sebaliknya banyak hal yang menunjukan atas kemunafikan dan kezindikan
mereka.
Diterjemahkan bebas dari risalah
al-Bida’ al-Hauliyah yang ditulis Syaikh Abdullah at-Tuwaijiry (maktabah syamilah)
Beberapa alasan dilarangnya
mauled Nabi:
1. Peringatan maulid nabi merupakan perkara baru yang diada-adakan
didalam Islam yang tidak ada satupun dalil yang mensyariatkan perayaan
tersebut. Rasulullah bersabda,
مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا
لَيْسَ فِيهِ فَهُوَ رَدٌّ
Barang siapa
yang mengadakan perkara-perkara yang baru didalam agama kami ini maka dia
(amalan tersebut) tertolak.HR.Bukhari
2697,Muslim 4589,abu Dawud 4608,dll (maktabah syamilah)
Apabila setiap
amalan yang tidak dicontohkan rasulullah dan para sahabat akan tertolak,maka
apakah manfaatnya??
Bukankah masih
banyak sunnah-sunnah Rasulullah yang telah kita ketahui namun belum kita
amalkan bahkan masih banyak pula yang belum kita ketahui dari sunnah-sunnah
beliau.
Beliau juga
bersabda,
و
شر الأمور محدثاتها و كل محدثة بدعة و كل بدعة ضلالة و كل ضلالة في النار
Dan
seburuk-buruk prekara adala yang diada-adakan dan setiap yang diada-adakan
adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat dan setiap kesesatan di neraka.
Shahih ibnu Khuzimah 1785 (maktabah syamilah)
2. Khulaufur Rasydin dan para sahabat tidak ada yang
memerintahkannya maupun mengamalkannya, padahal mereka adalah sebaik-baik umat
yang Allah pilih untuk menemani nabiNya dalam berdakwah,serta paling lurus
pemahamannya dalam memahami al-Qur’an dan Sunnah,serta orang-orang yang paling
mencintai nabi.
Rasululah
bersabda,
فَعَلَيْكُمْ
بِسُنَّتِى وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ تَمَسَّكُوا بِهَا
وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُورِ فَإِنَّ
كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ
Wajib atas
kalian berpegang kepada Sunnahku dan Sunnah para Khulafaur Rasyidin yang diberi
hidayah, berpegan teguhlah dengannya dan gigitlah dia dengan gigi geraham. Dan
waspadalah kalian kepada perkara-perkara baru yang diada-adakan karena setiap
yang diada-adakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat.HR. abu Dawud
4609, Tirmidzy 2676,Ibnu Majah 42,dll (maktabah syamilah)
3. Peringatan meulid adalah kebiasaan orang-orang sesat dan
menyimpang dari kebenaran yang dilakukan oleh orang –orang Syiah Rhafidhah
keturunan dari generasi Fatimiyyah ‘Ubaidiyyah yang ulama dan para ahli sejarah
menyebutkan bahwa mereka berasal dari kalangan Yahudi, adapula yang mengatakan
Nashrani, adapula yang mengatakan Majusi, bahkan ada yang mengataan Atheis.
Maka pantaskah
bagi seorang Muslim yang berakal mengikuti Rhafidhah dan kebiasaan-kebiasaan
mereka??
4. Merayakan perayaan kelahiran Nabi tidaklah membuktikan
kecintaan, akan tetapi kecintaan itu hanya bisa dibuktikan dengan
mengikuti dan mengamalkan sunnah-sunnah
beliau.Allah Ta’ala berfirman,
قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ
31. Katakanlah: "Jika kamu
(benar-benar) mencintai Allah, ikutilah Aku, niscaya Allah mengasihi dan
mengampuni dosa-dosamu." Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Ibn Katsir
berkata,”Ayat yang mulia ini adalah pemutus hokum bagi siapa saja yang mengaku
mencintai Allah namun tidak berada diatas jalan Nabi Muhammad maka
sesungguhgnya dia telah berdusta dalam kesaksiannya dalam perkara
tersebut,sehingga mengkuti syariat Nabi Muhammad dan agama yang dibawanya dalam
setiap perkataan, perbuatan, dan keadaannya .Tafsir ibnu katsir (maktabah
syamilah)
5. Mengikuti peringatan mauled menyerupai hari raya orang-orang
yahudi dan nashrani, padahal Rasulullah bersabda,
مَنْ
تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
Barangsiapa yang
menyerupai suatu kaum,maka dia termasuk golongan mereka.HR.abu dawud 4033 dan
al-Bazzar 2966 (maktabah syamilah)
عن أبي سعيد الخدري قال قال رسول الله صلى الله
عليه وسلم لتتبعن سنن من قبلكم شبرا بشبر وذراعا بذراع حتى لو دخلوا جحر ضب لتبعتموهم
قلنا يا رسول الله آليهود والنصارى قال فمن . أخرجه مسلم
FATWA-FATWA ULAMA MENGENAI MAULID
NABI:
1. Syaikh Tajuddin al-Fakihani berkata,”Aku tidak mengetahui
darimana asalnya mauled ini didalam al-Qur’an dan Sunnah,dan tidak pernah
dinukil satupun dari para Ulama umat ini, yang mereka merupakan Qudwah didalam
agama ini dan berpegang kepada atsar-atsar terdahulu,bahkan dia adalah bid’ah
yang dibuat oleh para pengekor hawa nafsu.
المورد في عمل المولد (maktabah syamilah)
2.
Syaikul Islam ibnu Tamiyyah
berkata,”adapun menjadikan musim tertentu selain musim-musim yang disyariatkan
seperti sebagian malam di bulan rabiul awal yang dikatakan bahwa itu adalah
malam mauled atau sebagian malam-malam rajab atau hari ke 18 dzulhijjah atau
jum’at pertama dari bula rajab atau hari ke 8 dari bulan syawal yang dinamakan
‘iedul abror oleh orang-orang jahil sesungguhnya itu adalah bid’ah yang tidak
dianjurkan para salaf tidak pula mereka mengamalkannya.
مجموع الفتاوى (maktabah syamilah)
3.
Syaikh Abdullah bin
abdul’aziz bin bazz berkata,”Tidak diperbolehkan melaksanakan peringatan mauled
nabidan peringatan hari kelahiran selain
beliau karena hal itu adalah bid’ah dalam agama. Sebab Rasul tidak pernah
melakukannya tidak juga para Khulafaur Rasyidin dan para sahabat dan tidak juga orang-orang yang mengikuti
mereka dengan baik pada generasi-generasi yang diutamakan. Padahal mereka
adalah manusia yang paling mengetahui Sunnah,paling mencintai Rasulullah,dan
paling mengikuti syariat daripada orang-orang setelah mereka..
Hukmul ihtifal
bil mauled an nabawi (As-Sunnah edisi 12 Th.XII)
4.
Syaikh Muhammad bin Shalih
al-Utsaimin berkata,”Pertama: bahwa malam kelahiran Rasul tidak diketahui
secara pasti, bahkan sebagian ahli sejarah menetapkan bahwa malam kelahiran
Rasul adalah malam ke 9 Rabiul awwal bukan malam ke 12. Dengan demikian
menjadiakannya malam ke 12 tidak
memiliki dasar dari sudut pandang sejarah.
Kedua: dari
sudut pandang syariat maka peringatan ini tidak memiliki dasar. Karena jika ia
termasuk syariat Allah pasti Nabi telah melakukannya atau menyampaikan kepada
umatnya. Seandainya beliau menyampikannya maka hal itu pasti terjaga karena
Allah berfirman,”Sesungguhnya kamilah yang menurunkan Al-Qur’an dan pasti kami
pula yang menjaganya.’(Qs.Al-Hijr:9).
Karena tidak ada
satupun yang terjadi dari hal itu maka dapat diketahuilah bahwa Maulid Nabi
tidak termasuk agama Allah. Jika tidak termasuk agama Allah maka kita tidak
boleh beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah dengannya. Apabila Allah telah
meletakan jalan tertentu agar dapat sampai kepadaNya yaitu apa yang telah
dibawa Rasul,maka bagaimana bisa kita selaku hamba Allah diperbolehkan membuat
jalan sendiri yang mengantarkan kepada Allah? Ini merupakan kejahatan kepada
hak Allah, yaitu mensyariatkan dalam agama Allah sesuatu yang bukan bagian
darinya.
Majmu’Fatawa
Syaikh ‘Utsaimin (II/298)
5.
Syaikh Shalih bin Fauzan
berkata,”melaksanakan mauled Nabi adalah bid’ah. Idak pernah dinukir dari
Nabi,tidak dari Khulafaur Rasyidin dan tidak juga dari generasi yang diutamakan
bahwa mereka melaksanakan peringatan tersebut. Padahal mereka adalah orang yang
paling cinta kepada Rasulullah da paling semangat melakukan kebaikan. Mereka
tidak melakukan suatu bentuk ketaatan pun kecuali disyariatkan Allah dan RasuNya
sebagai pengamalan dari firman Allah,”Dan apa yang diberilkan Rasul kepadamu
maka terimalah. Dan apa yang dilarang maka tinggalkanlah.”(Qs.Al-Hasyr:7)
Maka ketika
mereka tidak melakukan peringatan mauled ini, dapat diketahuilah bahwa
perbuatan itu adalah bid’ah.
Al-Muntaqo min
Fatawa Syaikh Shalih Fauzan (II/185-186)